Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan

Departemen Pendidikan Nasional dalam Undang -Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah di susun oleh satuan pendidikan mengacu kepada standar isi dan standar kompetensi serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh badan standar nasional. Disini dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. 

Kurikulum dikembangkan sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan pendidikan nasional yang sesuai dengan kondisi, potensi peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan keutuhan dan potensi yang ada di setiap daerah.

Kurikulum dilaksanakan dengan harapan peserta didik dapat menegakkan lima pilar belajar, yaitu :
      1) Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
            2) Memahami dan menghayati
            3) Mampu melaksanakan dan berbuat
            4) Berguna bagi orang lain
            5) Membangun serta menemukan jati, diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.



1.      Komponen Kurikulum
    Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi.


a.       Tujuan kurikulum

Menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus).


b.      Isi/materi kurikulum

Menempati posisi yang penting dan turut menentukan kualitas pendidikan. Secara umum isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, dan keterampilan yang perlu diberikan kepada siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi kurikulum. Oleh karena itu, perlu diadakan pilihan-pilihan. Untuk menentukan pengetahuan mana saja yang akan dijadikan isi kurikulum, diperlukan berbagai kriteria.


c.       Strategi pembelajaran

Merupakan bagian integral dalam pengkajian tentang kurikulum. Strategi pembelajaran ini berkaitan dengan siasat, cara atau sistem penyampaian isi kurikulum. Pada dasarnya ada dua jenis strategi pembelajaran, yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama disebut model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi kedua disebut model inkuiri atau problem solving. Strategi mana yang digunakan atau dipilih biasanya diserahkan sepenuhnya kepada guru dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.


d.      Komponen evaluasi

Ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidikan. Gambaran yang komprehensif mengenai kualitas suatu kurikulum, dapat dilihat dari komponen program, komponen proses pelaksanaan, dan komponen hasil yang dicapai.



2. Peran dan posisi kurikulum dalam pendidikan
     Kurikulum memiliki peranan yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.


Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa, kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi diagnostik. 

Demikian mengenai Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan, semoga bemanfaat untuk menambah wawasan kita. Salam Guru Ngapak!

Baca juga:



Silahkan masukan e-mail Anda sekarang, untuk mendapatkan update artikel terbaru (Gratis!):

Delivered by FeedBurner

0 Response to "Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan"

Post a Comment

Terimakasih sudah bersedia berkunjung. Semoga bermanfaat. Silahkan tulis komentar anda di papan komentar. Komentar anda sangat bermanfaat untuk kemajuan artikel-artikel selanjutnya.