Sejarah mencatat bahwa Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia yakni kurikulum 1947 sampai kurikulum 2013, kurikulum tersebut mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang semakin modern dan tentunya karena faktor perkembangan zaman. Berikut kurikulum dari dulu sampai sekarang.
1)
Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam
bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding
istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat
politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan
asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal
dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950.
Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan
jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem
pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah
digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti
sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu
masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan
pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947
tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan
watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan
dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan
jasmani.
2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum
ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana
Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana
Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru
mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar
Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat.
Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian,
pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP,
bisa langsung bekerja.
3)
Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini
adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan
pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut
Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
4) Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan
perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan
jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini
merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen. Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya
memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran
bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
5)
Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan
efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito,
Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional
Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis
rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
6)
Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student
Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah
Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode
1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di
sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7)
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan
dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem
caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan
dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada
upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan
antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata
Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena
beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal.
Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya
bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu
masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum
super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999
lebih pada menambal sejumlah materi.
8) Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis
Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu
program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok,
yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan
pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
2. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi,
3. sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek,
kelas dan semester.
6. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun
dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
7. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun
pelajaran pada setiap level.
8. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
1. Apa yang harus siswa ketahui dan
mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?
2. Hasil belajar mencerminkan
keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja
yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
9. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan
indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,
Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang
diharapkan?.
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan
kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar
performance yang telah ditetapkan. Hal
ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang
mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah
perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman
pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir
dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang
untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di
capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang
berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan
ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa,
tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu
mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak
memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang
diinginkan pembuat kurikulum.
9)
Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24
tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan
dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu,
pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi
dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana
panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan
yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan
permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23
tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada
dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada
kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi
sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu
mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah
dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi
sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan
dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah
dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam
kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun
2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan kurikulum yang baru.
10)
Kurikulum Periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan
penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai
saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan
informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014
pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara
resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan
dengan yang lama.
Semoga bermanfaat. Salam Guru Ngapak!
Semoga bermanfaat. Salam Guru Ngapak!
lengkap........terima kasih
ReplyDeleteSama-sama mbak Irma..
DeleteLengkap sekali..mohon ijin share pak..
ReplyDeleteLengkap sekali..mohon ijin share pak. Terimakasih
ReplyDelete#noplagiarism
Lengkap sekali..mohon ijin share pak. Terimakasih
ReplyDelete#noplagiarism
Terimakasih.. sangat membantu dalam pembelajaran saya
ReplyDeleteTERIMAKASIH. sangat membantu saya
ReplyDeleteLengkap gan, kalau boleh cantumkan daftar pustaka. Trms.
ReplyDeleteada daftar pustaka atau rujukan gk??
ReplyDeletekak ada daftar pustaka atau rujukan ?
ReplyDeleteterima kasih..sangat membantu
ReplyDeleteTerimakasih untuk informasi nya😊
ReplyDeleteSangat lengkap
ReplyDelete