Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa merupakan alat komunikasi antar individu guna menyampaikan gagasan atau pikiran yang ingin disampaikan. Tanpa adanya suatu bahasa, akan sulit pastinya dalam mengutarakan maksud dan keinginan (pesan) kita kepada orang lain. Karena bahasa memegang peranan yang vital dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan bahasa kita dapat membuka cakrawala penghetahuan yang selama ini tidak kita ketahui sebelumnya.  Kita sadari, ilmu pengetahuan diperoleh melalui perantara bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tertulis. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat berfikir luas dan berfikir lebih maju mengenal hal-hal baru yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya.              Bahasa berkaitan erat dengan budaya dan masyarakat. Bahasa merupakan sebuah kebudayaan yang tumbuh dalam suatu masyarakat yang menandai eksistensi dari suatu masyarakat tertentu. Budaya yang dibangun dalam suatu masyarakat pastinya mencerminkan bahasa yang digunakan dalam masyarakat tersebut.              Dengan kata lain, bahasa mencerminkan masyarakat dan kebudayaanya. Masyarakat satu dengan masyarakat lain pastinya memiliki bahasa sendiri. Tak terlepas dengan masyarakat yang ada di Indonesia. Masyarakat Indonesia dikenal dengan orang multi bahasa, yang rata-rata memiliki kemampuan berbahasa lebih dari satu, kemungkinannya menguasai bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Bahasa daerah merupakan bahasa daerah dimana orang tersebut menetap dan merupakan bahasa komunikasi sehari-hari daerah tersebut sedangkan bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kita, bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, apakah selama ini kita tahu akan sejarah bahasa Indonesia?               Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu. Bahasa yang menyatukan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang kita ketahui kaya akan kebudayaan, suku, dan bahasa yang berkembang. Bahasa di Indonesia kurang lebih ada sekitar 170 bahasa yang berkembang dari Sabang sampai Merauka. Tanpa adanya bahasa pemersatu yakni bahasa Indonesia kita akan susah dalam melakukan kegiatan di semua sendi-sendi kehidupan. Maka dari itu lahirlah bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang ini sebagai bahasa pemersatu bangsa.              Untuk memudahkan tentang sejarah bahasa Indonesia, penulis membagi tiga periode perkembangan bahasa Indonesia, yakni :  1.      Periode sebelum masa kolonial  2.      Periode kolonial  3.      Periode pergerakan kebangsaan     A.    Periode sebelum masa kolonial  Sumber dari bahasa Indonesia adalah bahasa melayu. Bahasa melayu sendiri merupakan bahasa yang dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu. Bahasa melayu merupakan akar dari bahasa indonesaia yang kita gunakan ini. Dari bahasa melayu bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sampai sekarang. Meskipun logat (cara pengucapan) dan ejaannya sudah tak sama dari bahasa melayu kuno namun sejarah membuktikan bahwa bahasa melayulah yang menjadi dasar bahasa Indonesia.  Bahasa melayu Riau atau bahasa melayu pasar yang banyak dipakai oleh penduduk Nusantara waktu itu, karena dari letak geografisnya Riau merupakan tempat strategis dalam proses perdagangan. Para pedagang dari dalam Nusantara maupun dari luar Nusantara banyak yang datang ke riau untuk melakukan proses perdagangan, maka tak heran banyak penduduk Nusantara tidak asing dengan bahasa melayu riau ini.  Bahasa melayu juga disebut sebagai bahasa Lingua Franca (bahasa perantara/perhubungan). Karena bahasa melayu sudah banyak dikenal oleh penduduk nusantara, meskipun saat itu ada bahasa Jawa dn bahasa lain yang berkembang. Namun, bahasa melayulah yang lebih kuat mendominasi dan dimengerti oleh penduduk Nusantara (sebutan untuk Indonesia zaman dahulu).  Disebut sebagai bahasa Lingua Franca, juga karena ada beberapa alasan lain yakni bahasa melayu digunakan dalam kegiatan yang ada di masyarakat, seperti: komunikasi sehari-hari, pergaulan, perhubungan, perdagangan dan kebudayaan. Semuanya menggunakan bahasa melayu dan dirasa bahasa melayu sudah sama fungsinya sebagai bahasa Indonesia pada zaman sekarang. Maka dari itu tak heran kebanyakan penduduk lebih menguasai bahasa melayu dari pada bahasa Jawa atau bahasa yang lain.  Sejarah mencatat bahwa penyebutan pertama istilah bahasa Melayu dilakukan pada sekitar tahun 633-686. Penyebutan istilah Bahasa Melayu ini terdapat pada beberapa prasasti yang ditemukan dan diteliti oleh para pakar sejarah. Setelah diteliti terdapat tahun pembuatan prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.  Prasasti tersebut ditulis dengan Aksara Pallawa atas perintah Wangsa Syailendra (Raja Kerajaan Sriwijaya).  Kerajaan Sriwijaya sendiri merupakan kerajaan yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Kerajaan ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki banyak armada perkapalan untuk kebutuhan perdagangan. Kerajaan ini meninggalkan beberapa prasasti. Namun, ada juga prasasti dan tulisan yang membuktikan bahwa bahasa melayu sudah menyebar dipakai di seluruh Nusantara pada waktu itu. Diantaranya:              a) Tulisan pada Batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada Tahun 1380 M              b) Prasasti Kedudukan Bukit, di Palembang Tahun 683  c) Prasasti Talang Tuo, di Palembang Tahun 684  d) Prasasti Kota Kpaur, di Bangka Barat Tahun 686  e) Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi Jambi Tahun 688     Pada zaman Sriwijaya bahasa melayu sendiri sudah banyak berkembang. Salah satu  kerajaan yang ada di Nusantara yang ikut mempelopori perkembangan bahasa Melayu adalah kerajaan Sriwijaya. Bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya sudah berfungsi sebagai :  a)                   Bahasa Kebudayaan  Kebudayaan kerajaan Sriwijaya banyak berkembang dengan ditemukannya buku-buku tentang aturan hidup dan lain sebagainya juga banyaknya sastra yang ditulis dengan bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya. Dengan ditemukannya bukti tentang majunya kebudayaan kerajaan Sriwijaya tersebut yang ditulis dengan bahasa melayu maka ini membuktikan bahwa bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya berfungsi sebagai bahasa kebudayaan.     b)                  Bahasa Perhubungan  Kerajaan Sriwijaya dikenal dengan  kerajaan yang menggunakan bahasa melayu dalam kesehariannya. Baik pada lingkup kerajaan maupun luar kerajaan mereka menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa perhubungan. Tidak hanya itu kerajaan Sriwijaya juga memakai bahasa melayu sebagai bahasa perantara/perhubungan dengan kerajaan lain yang berada di Nusantara.     c)                  Bahasa Perdagangan  Karena letak yang strategis kerajaan Sriwijaya berkembang dalam perdagangan sebagai sendi ekonomi yang menopang rakyat Sriwijaya. Bahasa perdagangan yang dipakai unutk proses jual beli adalah bahasa melayu. Baik untuk pendatang dari Nusantara maupun luar Nusantara, mereka menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa perdagangan. Pedagang yang ingin melakukan transaksi perdagangan di kerajaan Sriwijaya mau tidak mau harus  paham dan mengerti bahasa melayu. Hal ini yang mendasari menyebarnya bahasa melayu di Nusantara. Karena pedagang tidak hanya dari sekitar kerajaan, namun dari luar kerajaan bahkan dari luar nusantara melakukan proses perdagangan di Sriwijaya.     d)                 Bahasa resmi kerajaan  Dengan diterapkanya bahasa melayu sebagai pendukung kemajuan di beberapa sendi kerajaan, maka raja Sriwijaya menetapkan bahawa bahasa melayu ditetapkan sebagai bahasa resmi kerajaan sriwijaya. Dipakai disemua bidang dan sebgai bahasa komunikasi sehari-hari.                             Bahasa melayu sendiri memiliki dua bentuk yakni melayu tinggi dan melayu pasar. Melayu tinggi merupkan bentuk yang lebih resmi. Pada masa lalu bahasa melayu tinggi digunakan oleh klangan keluarga kerajaan disekitar Sumatra, Malaya dan Jawa. Bentuk ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus  penuh sindiran, agak sulit dimengerti dibanding dengan melayu pasar, tingkat toleransi kesalahan yang rendah dan tidak ekspresif seperti bahasa melayu pasar.  Bahasa melayu pasar sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena bentuk dari bahasa melayu pasar mudah dimengerti, memiliki toleransi kesalahan yang tinggi, dan fleksibel dalam menyerap istilah dari bahasa lain.     B.     Periode Kolonial  Periode ini ditandai dengan datangnya bangsa-bangsa barat ke Nusantara tepatnya pada abad ke XVI. Tujuan bangsa barat ke Nusantara adalh untuk melakukan perdagangan, karena kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara kaya penghasil rempah-rempah. Mereka mencari rempah-rempah untuk bumbu masakan. Namun, pada akhirnya mereka melihat bahwa Nusantara memiliki potensi yang besar sebagai suatu negara yang kaya raya dan makmur akan sumber daya alamnya.  Maka dari itu bangsa Portugis dan Belanda menghalalkan segala cara untuk merebut Nusantara dari pribumi. Bangsa Portugis dan Belanda yang pada mulannya ramah dan berbaur dengan orang pribumi, lama-lama mereka ingin memiliki seutuhnya Nusantara. Mereka berhasil menguasai nusantara dengan politiknya.  Namun, politik yang mereka jalankan di Nusantara tak selamanya berjalan mulus seperti yang mereka harapkan. Bangsa Portugis dan Belanda yang telah mendirikan sekolah-sekolah dengan harapan bahwa bahasa Portugis dan Belanda menggeser bahasa Melayu yang digunakan oleh kalangan akademisi, ternyata tidak mampu membawa dampak yang besar. harapan mereka pupus seketika, karena orang pribumi di sekolah-sekolah sudah menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pendidikan.  Hal tersebut didukung oleh pernyataan Danckaerts pada tahun 1631 mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Hal ini yang membuat harapan bangsa Portugis dan Belanda pupus. Bahasa melayu sudah mendarah daging bagi orang pribumi, dan tak mampu digantikan begitu saja kedudukanya oleh bangsa Portugis dan Belanda.  Salah satu cara untuk melanggengkan dan memperdalam semua yang berhubungan dengan Nusantara, mau tidak mau mereka yang harus mempelajari dan memperdalam bahasa pribumi yakni bahasa Melayu. Seperti yang dilakukan oleh seorang Portugis yang bernama Pigefetta dalam mempelajari bahasa Melayu, setelah  mengunjungi  Tidore, menyusun  semacam  daftar  kata  bahasa  Melayu  pada  tahun  1522.   Kemudian Jan  Huvgenvan  Linschoten, menulis buku  yang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer  Oost Portugels  Indiens.”  Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri timur  yang dihormati. Buku tersebut menggambarkan bahwa bahasa Melayu begitu kuatnya melekat pada bangsa Melayu, bangsa yang menggunakan bahasa Melayu sebagai komunikasi sehari-hari. Bahasa yang memiliki kharisma sehingga banyak orang menggunakannya khusunya di negeri timur.  Pemerintah kolonial yang tidak berhasil menggeser bahasa Melayu dengan bahasa Belanda melalui sekolah-sekolah bentukannya. Memutuskan untuk membuat surat keputusan yakni “Keputusan Pemerintah Kolonial, KB 1871 No. 104” yang menyatakan bahwa pengajaran sekolah di Bumi Putera diberi dalam bahasa daerah atau kalau tidak dipakai bahasa Melayu. Keputusan tersebut menegaskan kembali bahwa bahasa Melayu sangat kuat mengakar pada orang pribumi yang sudah sejak lama menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa Lingua Franca.     C.    Periode Pergerakan Kebangsaan  Pada masa pergerakan, sudah ada kesadaran dari para pemuda-pemudi Indonesia untuk mengukuhkan bahasan persatuan yang digunakan di Nusantara. Kesadaran ini timbul karena sulitnya mempersatukan Nusantara dengan perbedaan bahasa yang digunakan. Karena kita ketahui Indonesia kaya akan suku, kebudayaan, bahasa, adat istiadat, dan Indonesia adalah negara kepulauan. Perbedaan tersebut yang menjadikan para pemuda-pemudi Indonesia berpikir dan berniat untuk merumuskan bahasa persatuan, guna mempermudah berkomunikasi antar suku yang ada di Nusantara.  Tanggal 28 Oktober 1928, mejadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Karena pada tanggal tersebut para pemuda-pemudi terbaik Indonesia berhasil menyelenggarakan Konggres Pemuda Indonesia. Dalam konggres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda. Dikumandangkannya Sumpah Pemuda ini yang menjadi dasar atas lahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara.  Sumpah Pemuda telah dikonsep terlebih dahulu sebelum diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Penyusunan ikrar sumpah Pemuda tersebut berlangsung saat rapat panitia perumus Kongres Pemuda Indonesia yang pertama yakni pada tanggal 2 Mei 1926. Orang yang mengkonsep nama bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yakni M. Tabrani. Adapun cuplikan pidato M. Tabrani dalam rapat panitia pengurus Konggres Sumpah Pemuda, beliau mengatakan:  “Kita sudah mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.    Kita sudah mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.    Mengapa kita harus mengaku bahasa persatuan, bukan  bahasa Indonesia?...  “… Bahasa persatuan hendaknya bernama bahasa Indonesia. Kalau   bahasa Indonesia belum ada, kita lahirkan bahasa Indonesia melalui Kongres Pemuda Pertama ini.”  Bermula dari rapat persiapan Konggres Sumpah Pemuda tersebut lahirlah ikrar bersama Sumpah Pemuda yang sekarang sudah kita ketahui bersama. Isi ikrar Sumpah Pemuda berisi tiga poin penting, yakni:  v  Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah air Indonesia.  v  Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.  v  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.     Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan bahasa Indonesia ternyata tidak berjalan dengan mulus. Pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dilihat oleh Belanda yang notabene sebagai penjajah menganggap bahwa hal itu adalah sebuah kerikil tajam yang dapat menghalangi penjajahan Belanda. Oleh karena itu, Belanda mendatangkan seorang ahli pendidik Belanda yang bernama Dr. G.J Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.  Akibat politik yang diterapkan oleh Belanda. Efek yang ditimbulkan bagi Indonesia cukup mencenangkan. Banyak orang-orang pribumi yang berbondong-bondong mempelajari bahasa Belanda, parahnya lagi tidak sedikit pula yang menginginkan pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.  Sebaliknya pada masa pendudukan Dai Nipon (Jepang), bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda. Dari tulisan-tulisan Belanda yang terpasang dalam plang-plang, maupun tulisan-tulisan diinstansi sebagai nama kantor yang berbau Belanda diganti dengan bahasa Indonesia atau bahasa Jepang.  Sementara itu orang-orang bumi Putra belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nipon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.     Ketiga periode tersebut yang menjadi alur sejarah lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Akan tetapi tidak berhenti disitu saja, peresmian bahasa Indonesia sendiri secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.  Dalam pidatonya pada konggres nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa: “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraanya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dalam dua bahasa itu, bahasa melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”  Perkataan Muhammad Yamin tersebut, yang menjadi pertimbangan terpilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa Jawa yang dipilih. Pertimbangan bahasa Jawa tidak dipakai sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia antara lain:  a)      Suku-suku bangsa atau pihak lain di Indonesia akan dijajah oleh Jawa yang merupakan mayoritas di Indonesia.  b)      Bahasa Jawa jauh lebih sulit dipelajari karena mengenal adanya tingkatan yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, maupun pangkat.  c)      Jika tidak menguasai bahasa jawa akan menimbulkan kesan negatif.     Pertimbangan bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia, yaitu:  a)      Bahasa melayu sudah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan perdagangan.  b)      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahaas (bahasa kasar atau halus)  c)      Suku jawa, suku sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.  d)     Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.              Semoga artikel ini bisa membantu menambah wawasan kita tentang sejarah bahasa Indonesia, dan pastinya bisa  menambah referensi tentang sejarah bahasa Indonesia. Kita Bangga Berbahasa Indonesia.
Bahasa merupakan alat komunikasi antar individu guna menyampaikan gagasan atau pikiran yang ingin disampaikan. Tanpa adanya suatu bahasa, akan sulit pastinya dalam mengutarakan maksud dan keinginan (pesan) kita kepada orang lain. Karena bahasa memegang peranan yang vital dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan bahasa kita dapat membuka cakrawala penghetahuan yang selama ini tidak kita ketahui sebelumnya.

Kita sadari, ilmu pengetahuan diperoleh melalui perantara bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tertulis. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat berfikir luas dan berfikir lebih maju mengenal hal-hal baru yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya. 
Bahasa berkaitan erat dengan budaya dan masyarakat. Bahasa merupakan sebuah kebudayaan yang tumbuh dalam suatu masyarakat yang menandai eksistensi dari suatu masyarakat tertentu. Budaya yang dibangun dalam suatu masyarakat pastinya mencerminkan bahasa yang digunakan dalam masyarakat tersebut.
Dengan kata lain, bahasa mencerminkan masyarakat dan kebudayaanya. Masyarakat satu dengan masyarakat lain pastinya memiliki bahasa sendiri. Tak terlepas dengan masyarakat yang ada di Indonesia. Masyarakat Indonesia dikenal dengan orang multi bahasa, yang rata-rata memiliki kemampuan berbahasa lebih dari satu, kemungkinannya menguasai bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Bahasa daerah merupakan bahasa daerah dimana orang tersebut menetap dan merupakan bahasa komunikasi sehari-hari daerah tersebut sedangkan bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kita, bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, apakah selama ini kita tahu akan sejarah bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu. Bahasa yang menyatukan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang kita ketahui kaya akan kebudayaan, suku, dan bahasa yang berkembang. Bahasa di Indonesia kurang lebih ada sekitar 170 bahasa yang berkembang dari Sabang sampai Merauka. Tanpa adanya bahasa pemersatu yakni bahasa Indonesia kita akan susah dalam melakukan kegiatan di semua sendi-sendi kehidupan. Maka dari itu lahirlah bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang ini sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Untuk memudahkan tentang sejarah bahasa Indonesia, penulis membagi tiga periode perkembangan bahasa Indonesia, yakni :
1.      Periode sebelum masa kolonial
2.      Periode kolonial
3.      Periode pergerakan kebangsaan

A.    Periode sebelum masa kolonial
Sumber dari bahasa Indonesia adalah bahasa melayu. Bahasa melayu sendiri merupakan bahasa yang dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu. Bahasa melayu merupakan akar dari bahasa indonesaia yang kita gunakan ini. Dari bahasa melayu bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sampai sekarang. Meskipun logat (cara pengucapan) dan ejaannya sudah tak sama dari bahasa melayu kuno namun sejarah membuktikan bahwa bahasa melayulah yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
Bahasa melayu Riau atau bahasa melayu pasar yang banyak dipakai oleh penduduk Nusantara waktu itu, karena dari letak geografisnya Riau merupakan tempat strategis dalam proses perdagangan. Para pedagang dari dalam Nusantara maupun dari luar Nusantara banyak yang datang ke riau untuk melakukan proses perdagangan, maka tak heran banyak penduduk Nusantara tidak asing dengan bahasa melayu riau ini.
Bahasa melayu juga disebut sebagai bahasa Lingua Franca (bahasa perantara/perhubungan). Karena bahasa melayu sudah banyak dikenal oleh penduduk nusantara, meskipun saat itu ada bahasa Jawa dn bahasa lain yang berkembang. Namun, bahasa melayulah yang lebih kuat mendominasi dan dimengerti oleh penduduk Nusantara (sebutan untuk Indonesia zaman dahulu).
Disebut sebagai bahasa Lingua Franca, juga karena ada beberapa alasan lain yakni bahasa melayu digunakan dalam kegiatan yang ada di masyarakat, seperti: komunikasi sehari-hari, pergaulan, perhubungan, perdagangan dan kebudayaan. Semuanya menggunakan bahasa melayu dan dirasa bahasa melayu sudah sama fungsinya sebagai bahasa Indonesia pada zaman sekarang. Maka dari itu tak heran kebanyakan penduduk lebih menguasai bahasa melayu dari pada bahasa Jawa atau bahasa yang lain.
Sejarah mencatat bahwa penyebutan pertama istilah bahasa Melayu dilakukan pada sekitar tahun 633-686. Penyebutan istilah Bahasa Melayu ini terdapat pada beberapa prasasti yang ditemukan dan diteliti oleh para pakar sejarah. Setelah diteliti terdapat tahun pembuatan prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka.  Prasasti tersebut ditulis dengan Aksara Pallawa atas perintah Wangsa Syailendra (Raja Kerajaan Sriwijaya).
Kerajaan Sriwijaya sendiri merupakan kerajaan yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Kerajaan ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki banyak armada perkapalan untuk kebutuhan perdagangan. Kerajaan ini meninggalkan beberapa prasasti. Namun, ada juga prasasti dan tulisan yang membuktikan bahwa bahasa melayu sudah menyebar dipakai di seluruh Nusantara pada waktu itu. Diantaranya:
            a) Tulisan pada Batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada Tahun 1380 M
            b) Prasasti Kedudukan Bukit, di Palembang Tahun 683
c) Prasasti Talang Tuo, di Palembang Tahun 684
d) Prasasti Kota Kpaur, di Bangka Barat Tahun 686
e) Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi Jambi Tahun 688

Pada zaman Sriwijaya bahasa melayu sendiri sudah banyak berkembang. Salah satu  kerajaan yang ada di Nusantara yang ikut mempelopori perkembangan bahasa Melayu adalah kerajaan Sriwijaya. Bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya sudah berfungsi sebagai :
a)                   Bahasa Kebudayaan
Kebudayaan kerajaan Sriwijaya banyak berkembang dengan ditemukannya buku-buku tentang aturan hidup dan lain sebagainya juga banyaknya sastra yang ditulis dengan bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya. Dengan ditemukannya bukti tentang majunya kebudayaan kerajaan Sriwijaya tersebut yang ditulis dengan bahasa melayu maka ini membuktikan bahwa bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya berfungsi sebagai bahasa kebudayaan.

b)                  Bahasa Perhubungan
Kerajaan Sriwijaya dikenal dengan  kerajaan yang menggunakan bahasa melayu dalam kesehariannya. Baik pada lingkup kerajaan maupun luar kerajaan mereka menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa perhubungan. Tidak hanya itu kerajaan Sriwijaya juga memakai bahasa melayu sebagai bahasa perantara/perhubungan dengan kerajaan lain yang berada di Nusantara.

c)                  Bahasa Perdagangan
Karena letak yang strategis kerajaan Sriwijaya berkembang dalam perdagangan sebagai sendi ekonomi yang menopang rakyat Sriwijaya. Bahasa perdagangan yang dipakai unutk proses jual beli adalah bahasa melayu. Baik untuk pendatang dari Nusantara maupun luar Nusantara, mereka menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa perdagangan. Pedagang yang ingin melakukan transaksi perdagangan di kerajaan Sriwijaya mau tidak mau harus  paham dan mengerti bahasa melayu. Hal ini yang mendasari menyebarnya bahasa melayu di Nusantara. Karena pedagang tidak hanya dari sekitar kerajaan, namun dari luar kerajaan bahkan dari luar nusantara melakukan proses perdagangan di Sriwijaya.

d)                 Bahasa resmi kerajaan
Dengan diterapkanya bahasa melayu sebagai pendukung kemajuan di beberapa sendi kerajaan, maka raja Sriwijaya menetapkan bahawa bahasa melayu ditetapkan sebagai bahasa resmi kerajaan sriwijaya. Dipakai disemua bidang dan sebgai bahasa komunikasi sehari-hari.

                        Bahasa melayu sendiri memiliki dua bentuk yakni melayu tinggi dan melayu pasar. Melayu tinggi merupkan bentuk yang lebih resmi. Pada masa lalu bahasa melayu tinggi digunakan oleh klangan keluarga kerajaan disekitar Sumatra, Malaya dan Jawa. Bentuk ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus  penuh sindiran, agak sulit dimengerti dibanding dengan melayu pasar, tingkat toleransi kesalahan yang rendah dan tidak ekspresif seperti bahasa melayu pasar.
Bahasa melayu pasar sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena bentuk dari bahasa melayu pasar mudah dimengerti, memiliki toleransi kesalahan yang tinggi, dan fleksibel dalam menyerap istilah dari bahasa lain.

B.     Periode Kolonial
Periode ini ditandai dengan datangnya bangsa-bangsa barat ke Nusantara tepatnya pada abad ke XVI. Tujuan bangsa barat ke Nusantara adalh untuk melakukan perdagangan, karena kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara kaya penghasil rempah-rempah. Mereka mencari rempah-rempah untuk bumbu masakan. Namun, pada akhirnya mereka melihat bahwa Nusantara memiliki potensi yang besar sebagai suatu negara yang kaya raya dan makmur akan sumber daya alamnya.
Maka dari itu bangsa Portugis dan Belanda menghalalkan segala cara untuk merebut Nusantara dari pribumi. Bangsa Portugis dan Belanda yang pada mulannya ramah dan berbaur dengan orang pribumi, lama-lama mereka ingin memiliki seutuhnya Nusantara. Mereka berhasil menguasai nusantara dengan politiknya. 
Namun, politik yang mereka jalankan di Nusantara tak selamanya berjalan mulus seperti yang mereka harapkan. Bangsa Portugis dan Belanda yang telah mendirikan sekolah-sekolah dengan harapan bahwa bahasa Portugis dan Belanda menggeser bahasa Melayu yang digunakan oleh kalangan akademisi, ternyata tidak mampu membawa dampak yang besar. harapan mereka pupus seketika, karena orang pribumi di sekolah-sekolah sudah menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pendidikan.
Hal tersebut didukung oleh pernyataan Danckaerts pada tahun 1631 mengatakan bahwa kebanyakan sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Hal ini yang membuat harapan bangsa Portugis dan Belanda pupus. Bahasa melayu sudah mendarah daging bagi orang pribumi, dan tak mampu digantikan begitu saja kedudukanya oleh bangsa Portugis dan Belanda.
Salah satu cara untuk melanggengkan dan memperdalam semua yang berhubungan dengan Nusantara, mau tidak mau mereka yang harus mempelajari dan memperdalam bahasa pribumi yakni bahasa Melayu. Seperti yang dilakukan oleh seorang Portugis yang bernama Pigefetta dalam mempelajari bahasa Melayu, setelah  mengunjungi  Tidore, menyusun  semacam  daftar  kata  bahasa  Melayu  pada  tahun  1522.  
Kemudian Jan  Huvgenvan  Linschoten, menulis buku  yang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer  Oost Portugels  Indiens.”  Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri timur  yang dihormati. Buku tersebut menggambarkan bahwa bahasa Melayu begitu kuatnya melekat pada bangsa Melayu, bangsa yang menggunakan bahasa Melayu sebagai komunikasi sehari-hari. Bahasa yang memiliki kharisma sehingga banyak orang menggunakannya khusunya di negeri timur.
Pemerintah kolonial yang tidak berhasil menggeser bahasa Melayu dengan bahasa Belanda melalui sekolah-sekolah bentukannya. Memutuskan untuk membuat surat keputusan yakni “Keputusan Pemerintah Kolonial, KB 1871 No. 104” yang menyatakan bahwa pengajaran sekolah di Bumi Putera diberi dalam bahasa daerah atau kalau tidak dipakai bahasa Melayu. Keputusan tersebut menegaskan kembali bahwa bahasa Melayu sangat kuat mengakar pada orang pribumi yang sudah sejak lama menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa Lingua Franca.

C.    Periode Pergerakan Kebangsaan
Pada masa pergerakan, sudah ada kesadaran dari para pemuda-pemudi Indonesia untuk mengukuhkan bahasan persatuan yang digunakan di Nusantara. Kesadaran ini timbul karena sulitnya mempersatukan Nusantara dengan perbedaan bahasa yang digunakan. Karena kita ketahui Indonesia kaya akan suku, kebudayaan, bahasa, adat istiadat, dan Indonesia adalah negara kepulauan. Perbedaan tersebut yang menjadikan para pemuda-pemudi Indonesia berpikir dan berniat untuk merumuskan bahasa persatuan, guna mempermudah berkomunikasi antar suku yang ada di Nusantara.
Tanggal 28 Oktober 1928, mejadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Karena pada tanggal tersebut para pemuda-pemudi terbaik Indonesia berhasil menyelenggarakan Konggres Pemuda Indonesia. Dalam konggres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda. Dikumandangkannya Sumpah Pemuda ini yang menjadi dasar atas lahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara.
Sumpah Pemuda telah dikonsep terlebih dahulu sebelum diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Penyusunan ikrar sumpah Pemuda tersebut berlangsung saat rapat panitia perumus Kongres Pemuda Indonesia yang pertama yakni pada tanggal 2 Mei 1926. Orang yang mengkonsep nama bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yakni M. Tabrani. Adapun cuplikan pidato M. Tabrani dalam rapat panitia pengurus Konggres Sumpah Pemuda, beliau mengatakan:
“Kita sudah mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.
  Kita sudah mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
  Mengapa kita harus mengaku bahasa persatuan, bukan  bahasa Indonesia?...
“… Bahasa persatuan hendaknya bernama bahasa Indonesia. Kalau   bahasa Indonesia belum ada, kita lahirkan bahasa Indonesia melalui Kongres Pemuda Pertama ini.”
Bermula dari rapat persiapan Konggres Sumpah Pemuda tersebut lahirlah ikrar bersama Sumpah Pemuda yang sekarang sudah kita ketahui bersama. Isi ikrar Sumpah Pemuda berisi tiga poin penting, yakni:
v  Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah air Indonesia.
v  Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
v  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan bahasa Indonesia ternyata tidak berjalan dengan mulus. Pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dilihat oleh Belanda yang notabene sebagai penjajah menganggap bahwa hal itu adalah sebuah kerikil tajam yang dapat menghalangi penjajahan Belanda. Oleh karena itu, Belanda mendatangkan seorang ahli pendidik Belanda yang bernama Dr. G.J Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya. 
Akibat politik yang diterapkan oleh Belanda. Efek yang ditimbulkan bagi Indonesia cukup mencenangkan. Banyak orang-orang pribumi yang berbondong-bondong mempelajari bahasa Belanda, parahnya lagi tidak sedikit pula yang menginginkan pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.
Sebaliknya pada masa pendudukan Dai Nipon (Jepang), bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda. Dari tulisan-tulisan Belanda yang terpasang dalam plang-plang, maupun tulisan-tulisan diinstansi sebagai nama kantor yang berbau Belanda diganti dengan bahasa Indonesia atau bahasa Jepang.
Sementara itu orang-orang bumi Putra belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nipon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.

Ketiga periode tersebut yang menjadi alur sejarah lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Akan tetapi tidak berhenti disitu saja, peresmian bahasa Indonesia sendiri secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.
Dalam pidatonya pada konggres nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa: “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraanya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dalam dua bahasa itu, bahasa melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
Perkataan Muhammad Yamin tersebut, yang menjadi pertimbangan terpilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa Jawa yang dipilih. Pertimbangan bahasa Jawa tidak dipakai sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia antara lain:
a)      Suku-suku bangsa atau pihak lain di Indonesia akan dijajah oleh Jawa yang merupakan mayoritas di Indonesia.
b)      Bahasa Jawa jauh lebih sulit dipelajari karena mengenal adanya tingkatan yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, maupun pangkat.
c)      Jika tidak menguasai bahasa jawa akan menimbulkan kesan negatif.

Pertimbangan bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia, yaitu:
a)      Bahasa melayu sudah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan perdagangan.
b)      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahaas (bahasa kasar atau halus)
c)      Suku jawa, suku sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
d)     Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

         Semoga artikel ini bisa membantu menambah wawasan kita tentang sejarah bahasa Indonesia, dan pastinya bisa  menambah referensi tentang sejarah bahasa Indonesia. Kita Bangga Berbahasa Indonesia.

Salam Guru Ngapak.














Silahkan masukan e-mail Anda sekarang, untuk mendapatkan update artikel terbaru (Gratis!):

Delivered by FeedBurner

6 Responses to "Sejarah Bahasa Indonesia"

  1. info bagus gan (y)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terimakasih mas,

      Sebagai warga negara yang baik pastinya kita harus memahami akan Indonesia, salah satunya mengenai sejarah bahasa Indonesia sendiri, sebagai wujud kebanggaan terhadap Bangsa Indonesia.

      Delete
  2. Wah ternyata panjang juga ya mas Sejarah Bahasa yang kita gunakan sehari -hari yaitu bahasa indonesia, tapi masalahnya adalah sekarang banyak banget yang suka make bahasa alay gak jelas sehingga semakakin sedikit yang menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar :)

    Nice Post gan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mas perjuangan panjang yang membawa bahasa Indonesia menjadi bahasa negara. Bahasa alay dan sebagainya timbul karena adanya komunitas yang mempopulerkan bahasa tersebut, kemudian faktor media juga yang turut andil dalam menyebarluaskannya. Oleh karena itu mata pelajaran bahasa Indonesia diajarkan di jenjang SD sampai perkuliahan agar kita sebagai orang Indonesia bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kalau bukan kita yang menjaganya lalu siapa lagi mas, di luar negeri aja bahasa Indonesia sudah banyak dipelajari dibeberapa negara. Untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel saya mengenai kehebatan bahasa Indonesia di mata dunia. Terimakasih.

      Delete
  3. wahhh makasih banyak yaa gan ilmunyaa
    semenjak baca ini,ilmuu ane jadi nambah hehehe
    makasih yaa :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama-sama mas, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan kita sebagai warga negara Indonesia.

      Delete

Terimakasih sudah bersedia berkunjung. Semoga bermanfaat. Silahkan tulis komentar anda di papan komentar. Komentar anda sangat bermanfaat untuk kemajuan artikel-artikel selanjutnya.