Bahasa merupakan alat komunikasi
antar individu guna menyampaikan gagasan atau pikiran yang ingin disampaikan.
Tanpa adanya suatu bahasa, akan sulit pastinya dalam mengutarakan maksud dan
keinginan (pesan) kita kepada orang lain. Karena bahasa memegang peranan yang
vital dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan bahasa kita dapat membuka
cakrawala penghetahuan yang selama ini tidak kita ketahui sebelumnya.
Kita sadari, ilmu pengetahuan diperoleh melalui perantara bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tertulis. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat berfikir luas dan berfikir lebih maju mengenal hal-hal baru yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya.
Kita sadari, ilmu pengetahuan diperoleh melalui perantara bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tertulis. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat berfikir luas dan berfikir lebih maju mengenal hal-hal baru yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya.
Bahasa berkaitan erat dengan budaya dan masyarakat. Bahasa merupakan sebuah
kebudayaan yang tumbuh dalam suatu masyarakat yang menandai eksistensi dari
suatu masyarakat tertentu. Budaya yang dibangun dalam suatu masyarakat pastinya
mencerminkan bahasa yang digunakan dalam masyarakat tersebut.
Dengan kata lain, bahasa mencerminkan masyarakat dan kebudayaanya. Masyarakat
satu dengan masyarakat lain pastinya memiliki bahasa sendiri. Tak terlepas
dengan masyarakat yang ada di Indonesia. Masyarakat Indonesia dikenal dengan
orang multi bahasa, yang rata-rata memiliki kemampuan berbahasa lebih dari
satu, kemungkinannya menguasai bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Bahasa
daerah merupakan bahasa daerah dimana orang tersebut menetap dan merupakan
bahasa komunikasi sehari-hari daerah tersebut sedangkan bahasa Indonesia
merupakan bahasa resmi kita, bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, apakah selama ini kita tahu akan sejarah bahasa Indonesia?
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu. Bahasa yang menyatukan
rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang kita ketahui kaya akan
kebudayaan, suku, dan bahasa yang berkembang. Bahasa di Indonesia kurang lebih
ada sekitar 170 bahasa yang berkembang dari Sabang sampai Merauka. Tanpa adanya
bahasa pemersatu yakni bahasa Indonesia kita akan susah dalam melakukan
kegiatan di semua sendi-sendi kehidupan. Maka dari itu lahirlah bahasa
Indonesia yang kita gunakan sekarang ini sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Untuk memudahkan tentang sejarah bahasa Indonesia, penulis membagi tiga periode
perkembangan bahasa Indonesia, yakni :
1.
Periode sebelum masa kolonial
2.
Periode kolonial
3.
Periode pergerakan kebangsaan
A. Periode sebelum
masa kolonial
Sumber dari
bahasa Indonesia adalah bahasa melayu. Bahasa melayu sendiri merupakan bahasa
yang dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu. Bahasa melayu
merupakan akar dari bahasa indonesaia yang kita gunakan ini. Dari bahasa melayu
bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang sampai sekarang. Meskipun logat (cara pengucapan)
dan ejaannya sudah tak sama dari bahasa melayu kuno namun sejarah membuktikan
bahwa bahasa melayulah yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
Bahasa melayu
Riau atau bahasa melayu pasar yang banyak dipakai oleh penduduk Nusantara waktu
itu, karena dari letak geografisnya Riau merupakan tempat strategis dalam
proses perdagangan. Para pedagang dari dalam Nusantara maupun dari luar
Nusantara banyak yang datang ke riau untuk melakukan proses perdagangan, maka
tak heran banyak penduduk Nusantara tidak asing dengan bahasa melayu riau ini.
Bahasa melayu
juga disebut sebagai bahasa Lingua Franca (bahasa
perantara/perhubungan). Karena bahasa melayu sudah banyak dikenal oleh penduduk
nusantara, meskipun saat itu ada bahasa Jawa dn bahasa lain yang berkembang.
Namun, bahasa melayulah yang lebih kuat mendominasi dan dimengerti oleh
penduduk Nusantara (sebutan untuk Indonesia zaman dahulu).
Disebut
sebagai bahasa Lingua Franca, juga karena ada beberapa alasan lain yakni
bahasa melayu digunakan dalam kegiatan yang ada di masyarakat, seperti:
komunikasi sehari-hari, pergaulan, perhubungan, perdagangan dan kebudayaan. Semuanya
menggunakan bahasa melayu dan dirasa bahasa melayu sudah sama fungsinya sebagai
bahasa Indonesia pada zaman sekarang. Maka dari itu tak heran kebanyakan
penduduk lebih menguasai bahasa melayu dari pada bahasa Jawa atau bahasa yang
lain.
Sejarah
mencatat bahwa penyebutan pertama istilah bahasa Melayu dilakukan pada sekitar
tahun 633-686. Penyebutan istilah Bahasa Melayu ini terdapat pada beberapa prasasti
yang ditemukan dan diteliti oleh para pakar sejarah. Setelah diteliti terdapat
tahun pembuatan prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti tersebut ditulis dengan Aksara Pallawa atas perintah
Wangsa Syailendra (Raja Kerajaan Sriwijaya).
Kerajaan
Sriwijaya sendiri merupakan kerajaan yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8.
Kerajaan ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki banyak armada perkapalan
untuk kebutuhan perdagangan. Kerajaan ini meninggalkan beberapa prasasti.
Namun, ada juga prasasti dan tulisan yang membuktikan bahwa bahasa melayu sudah
menyebar dipakai di seluruh Nusantara pada waktu itu. Diantaranya:
a) Tulisan pada Batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada Tahun 1380 M
b) Prasasti Kedudukan Bukit, di Palembang Tahun 683
c) Prasasti
Talang Tuo, di Palembang Tahun 684
d) Prasasti
Kota Kpaur, di Bangka Barat Tahun 686
e) Prasasti
Karang Brahi Bangko, Merangi Jambi Tahun 688
Pada zaman
Sriwijaya bahasa melayu sendiri sudah banyak berkembang. Salah satu
kerajaan yang ada di Nusantara yang ikut mempelopori perkembangan bahasa Melayu
adalah kerajaan Sriwijaya. Bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya sudah
berfungsi sebagai :
a)
Bahasa Kebudayaan
Kebudayaan
kerajaan Sriwijaya banyak berkembang dengan ditemukannya buku-buku tentang
aturan hidup dan lain sebagainya juga banyaknya sastra yang ditulis dengan
bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya. Dengan ditemukannya bukti tentang
majunya kebudayaan kerajaan Sriwijaya tersebut yang ditulis dengan bahasa
melayu maka ini membuktikan bahwa bahasa melayu pada kerajaan Sriwijaya
berfungsi sebagai bahasa kebudayaan.
b)
Bahasa Perhubungan
Kerajaan
Sriwijaya dikenal dengan kerajaan yang menggunakan bahasa melayu dalam
kesehariannya. Baik pada lingkup kerajaan maupun luar kerajaan mereka
menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa perhubungan. Tidak hanya itu kerajaan
Sriwijaya juga memakai bahasa melayu sebagai bahasa perantara/perhubungan
dengan kerajaan lain yang berada di Nusantara.
c)
Bahasa Perdagangan
Karena letak
yang strategis kerajaan Sriwijaya berkembang dalam perdagangan sebagai sendi
ekonomi yang menopang rakyat Sriwijaya. Bahasa perdagangan yang dipakai unutk
proses jual beli adalah bahasa melayu. Baik untuk pendatang dari Nusantara
maupun luar Nusantara, mereka menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa
perdagangan. Pedagang yang ingin melakukan transaksi perdagangan di kerajaan
Sriwijaya mau tidak mau harus paham dan mengerti bahasa melayu. Hal ini
yang mendasari menyebarnya bahasa melayu di Nusantara. Karena pedagang tidak
hanya dari sekitar kerajaan, namun dari luar kerajaan bahkan dari luar
nusantara melakukan proses perdagangan di Sriwijaya.
d)
Bahasa resmi kerajaan
Dengan diterapkanya bahasa melayu
sebagai pendukung kemajuan di beberapa sendi kerajaan, maka raja Sriwijaya
menetapkan bahawa bahasa melayu ditetapkan sebagai bahasa resmi kerajaan
sriwijaya. Dipakai disemua bidang dan sebgai bahasa komunikasi sehari-hari.
Bahasa
melayu sendiri memiliki dua bentuk yakni melayu tinggi dan melayu pasar. Melayu
tinggi merupkan bentuk yang lebih resmi. Pada masa lalu bahasa melayu tinggi
digunakan oleh klangan keluarga kerajaan disekitar Sumatra, Malaya dan Jawa.
Bentuk ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus penuh sindiran,
agak sulit dimengerti dibanding dengan melayu pasar, tingkat toleransi
kesalahan yang rendah dan tidak ekspresif seperti bahasa melayu pasar.
Bahasa melayu
pasar sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena bentuk dari bahasa
melayu pasar mudah dimengerti, memiliki toleransi kesalahan yang tinggi, dan
fleksibel dalam menyerap istilah dari bahasa lain.
B. Periode
Kolonial
Periode ini
ditandai dengan datangnya bangsa-bangsa barat ke Nusantara tepatnya pada abad
ke XVI. Tujuan bangsa barat ke Nusantara adalh untuk melakukan perdagangan,
karena kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara kaya penghasil
rempah-rempah. Mereka mencari rempah-rempah untuk bumbu masakan. Namun, pada
akhirnya mereka melihat bahwa Nusantara memiliki potensi yang besar sebagai
suatu negara yang kaya raya dan makmur akan sumber daya alamnya.
Maka dari itu
bangsa Portugis dan Belanda menghalalkan segala cara untuk merebut Nusantara
dari pribumi. Bangsa Portugis dan Belanda yang pada mulannya ramah dan berbaur
dengan orang pribumi, lama-lama mereka ingin memiliki seutuhnya Nusantara.
Mereka berhasil menguasai nusantara dengan politiknya.
Namun, politik
yang mereka jalankan di Nusantara tak selamanya berjalan mulus seperti yang
mereka harapkan. Bangsa Portugis dan Belanda yang telah mendirikan
sekolah-sekolah dengan harapan bahwa bahasa Portugis dan Belanda menggeser
bahasa Melayu yang digunakan oleh kalangan akademisi, ternyata tidak mampu
membawa dampak yang besar. harapan mereka pupus seketika, karena orang pribumi
di sekolah-sekolah sudah menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar
pendidikan.
Hal tersebut
didukung oleh pernyataan Danckaerts pada tahun 1631 mengatakan bahwa kebanyakan
sekolah di Maluku memakai bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Hal ini yang
membuat harapan bangsa Portugis dan Belanda pupus. Bahasa melayu sudah mendarah
daging bagi orang pribumi, dan tak mampu digantikan begitu saja kedudukanya
oleh bangsa Portugis dan Belanda.
Salah satu
cara untuk melanggengkan dan memperdalam semua yang berhubungan dengan
Nusantara, mau tidak mau mereka yang harus mempelajari dan memperdalam bahasa
pribumi yakni bahasa Melayu. Seperti yang dilakukan oleh seorang Portugis yang
bernama Pigefetta dalam mempelajari bahasa Melayu, setelah
mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar kata
bahasa Melayu pada tahun 1522.
Kemudian
Jan Huvgenvan Linschoten, menulis buku yang berjudul “Itinerarium
ofte schipvaert Naer Oost Portugels Indiens.” Dikatakan
bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan
bahasa negeri timur yang dihormati. Buku tersebut menggambarkan bahwa
bahasa Melayu begitu kuatnya melekat pada bangsa Melayu, bangsa yang menggunakan
bahasa Melayu sebagai komunikasi sehari-hari. Bahasa yang memiliki kharisma
sehingga banyak orang menggunakannya khusunya di negeri timur.
Pemerintah
kolonial yang tidak berhasil menggeser bahasa Melayu dengan bahasa Belanda
melalui sekolah-sekolah bentukannya. Memutuskan untuk membuat surat keputusan
yakni “Keputusan Pemerintah Kolonial, KB 1871 No. 104” yang menyatakan bahwa
pengajaran sekolah di Bumi Putera diberi dalam bahasa daerah atau kalau tidak
dipakai bahasa Melayu. Keputusan tersebut menegaskan kembali bahwa bahasa
Melayu sangat kuat mengakar pada orang pribumi yang sudah sejak lama
menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa Lingua Franca.
C. Periode
Pergerakan Kebangsaan
Pada masa
pergerakan, sudah ada kesadaran dari para pemuda-pemudi Indonesia untuk
mengukuhkan bahasan persatuan yang digunakan di Nusantara. Kesadaran ini timbul
karena sulitnya mempersatukan Nusantara dengan perbedaan bahasa yang digunakan.
Karena kita ketahui Indonesia kaya akan suku, kebudayaan, bahasa, adat
istiadat, dan Indonesia adalah negara kepulauan. Perbedaan tersebut yang
menjadikan para pemuda-pemudi Indonesia berpikir dan berniat untuk merumuskan
bahasa persatuan, guna mempermudah berkomunikasi antar suku yang ada di
Nusantara.
Tanggal 28
Oktober 1928, mejadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Karena pada tanggal
tersebut para pemuda-pemudi terbaik Indonesia berhasil menyelenggarakan
Konggres Pemuda Indonesia. Dalam konggres tersebut tercetuslah ikrar bersama
yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda. Dikumandangkannya Sumpah Pemuda ini
yang menjadi dasar atas lahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara.
Sumpah Pemuda
telah dikonsep terlebih dahulu sebelum diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928.
Penyusunan ikrar sumpah Pemuda tersebut berlangsung saat rapat panitia perumus
Kongres Pemuda Indonesia yang pertama yakni pada tanggal 2 Mei 1926. Orang yang
mengkonsep nama bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yakni M. Tabrani.
Adapun cuplikan pidato M. Tabrani dalam rapat panitia pengurus Konggres Sumpah
Pemuda, beliau mengatakan:
“Kita sudah
mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia.
Kita
sudah mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Mengapa
kita harus mengaku bahasa persatuan, bukan bahasa Indonesia?...
“… Bahasa persatuan hendaknya bernama
bahasa Indonesia. Kalau bahasa Indonesia belum ada, kita lahirkan
bahasa Indonesia melalui Kongres Pemuda Pertama ini.”
Bermula dari
rapat persiapan Konggres Sumpah Pemuda tersebut lahirlah ikrar bersama Sumpah
Pemuda yang sekarang sudah kita ketahui bersama. Isi ikrar Sumpah Pemuda berisi
tiga poin penting, yakni:
v Kami
putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah air
Indonesia.
v Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
v Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Setelah Sumpah
Pemuda, perkembangan bahasa Indonesia ternyata tidak berjalan dengan mulus.
Pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dilihat oleh
Belanda yang notabene sebagai penjajah menganggap bahwa hal itu adalah sebuah
kerikil tajam yang dapat menghalangi penjajahan Belanda. Oleh karena itu,
Belanda mendatangkan seorang ahli pendidik Belanda yang bernama Dr. G.J
Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya.
Akibat politik
yang diterapkan oleh Belanda. Efek yang ditimbulkan bagi Indonesia cukup
mencenangkan. Banyak orang-orang pribumi yang berbondong-bondong mempelajari
bahasa Belanda, parahnya lagi tidak sedikit pula yang menginginkan pindah
kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.
Sebaliknya
pada masa pendudukan Dai Nipon (Jepang), bahasa Indonesia mengalami
perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang
berbau Belanda. Dari tulisan-tulisan Belanda yang terpasang dalam plang-plang,
maupun tulisan-tulisan diinstansi sebagai nama kantor yang berbau Belanda
diganti dengan bahasa Indonesia atau bahasa Jepang.
Sementara itu
orang-orang bumi Putra belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu,
digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan
membantu tentara Dai Nipon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
Ketiga periode
tersebut yang menjadi alur sejarah lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi negara. Akan tetapi tidak berhenti disitu saja, peresmian bahasa
Indonesia sendiri secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan
ahli sejarah.
Dalam
pidatonya pada konggres nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa:
“Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan
kesusastraanya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa
persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dalam dua bahasa itu, bahasa
melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
Perkataan
Muhammad Yamin tersebut, yang menjadi pertimbangan terpilihnya bahasa Melayu
sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa Jawa yang dipilih. Pertimbangan bahasa
Jawa tidak dipakai sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia antara
lain:
a)
Suku-suku bangsa atau pihak lain di Indonesia akan dijajah oleh Jawa yang
merupakan mayoritas di Indonesia.
b)
Bahasa Jawa jauh lebih sulit dipelajari karena mengenal adanya tingkatan yang
dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, maupun pangkat.
c)
Jika tidak menguasai bahasa jawa akan menimbulkan kesan negatif.
Pertimbangan bahasa Melayu dipilih
sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia, yaitu:
a)
Bahasa melayu sudah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan
dan perdagangan.
b)
Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu
tidak dikenal tingkatan bahaas (bahasa kasar atau halus)
c)
Suku jawa, suku sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa
melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
d)
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan
dalam arti yang luas.
Semoga
artikel ini bisa membantu menambah wawasan kita tentang sejarah bahasa
Indonesia, dan pastinya bisa menambah referensi tentang sejarah bahasa
Indonesia. Kita Bangga Berbahasa Indonesia.
Salam Guru Ngapak.
info bagus gan (y)
ReplyDeleteTerimakasih mas,
DeleteSebagai warga negara yang baik pastinya kita harus memahami akan Indonesia, salah satunya mengenai sejarah bahasa Indonesia sendiri, sebagai wujud kebanggaan terhadap Bangsa Indonesia.
Wah ternyata panjang juga ya mas Sejarah Bahasa yang kita gunakan sehari -hari yaitu bahasa indonesia, tapi masalahnya adalah sekarang banyak banget yang suka make bahasa alay gak jelas sehingga semakakin sedikit yang menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar :)
ReplyDeleteNice Post gan
Iya mas perjuangan panjang yang membawa bahasa Indonesia menjadi bahasa negara. Bahasa alay dan sebagainya timbul karena adanya komunitas yang mempopulerkan bahasa tersebut, kemudian faktor media juga yang turut andil dalam menyebarluaskannya. Oleh karena itu mata pelajaran bahasa Indonesia diajarkan di jenjang SD sampai perkuliahan agar kita sebagai orang Indonesia bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kalau bukan kita yang menjaganya lalu siapa lagi mas, di luar negeri aja bahasa Indonesia sudah banyak dipelajari dibeberapa negara. Untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel saya mengenai kehebatan bahasa Indonesia di mata dunia. Terimakasih.
Deletewahhh makasih banyak yaa gan ilmunyaa
ReplyDeletesemenjak baca ini,ilmuu ane jadi nambah hehehe
makasih yaa :D
Sama-sama mas, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan kita sebagai warga negara Indonesia.
Delete